Artikel ini bagus n menyindir gw banget hehehe....makanya setelah 5 thn susah payah melunasi 10 kartu kredit, Isi dari artikel dibawah ini, akan lebih mendidik gue untuk lebih bijak pake kartu. Kapok sih, cuma kdang godaan susah banget dilawan. Kali ini gw jg pake cuma gak segila dulu. Ampuuuuuun....oke deh yg punya pengalaman kebelit utang kartu boleh comment jg disini, gw cm share aja...
WHAT THEY SAID
Lebih baik mencegah daripada mengobati
Edited by Edison
Bermacam-macam kartu kredit
Baru-baru ini saya membaca berita di detik kalau NPL
(non performing loan) kartu kredit di Indonesia sudah lebih dari 10%. Saya
pun jadi teringat artikel yang ditulis Bung Edison Meneropong 2009: Ancaman
Kredit Konsumen. Wah, tampaknya sudah mulai terlihat ya hasil prediksinya..
Meskipun ancaman macetnya kartu kredit mempunyai
dampak yang cukup menakutkan terhadap perekonomian, artikel saya kali ini akan
membahas masalah ini dari sisi yang lain, yaitu dari sisi si pemegang kartu
kredit.
Ketika kartu kredit macet, tentunya yang ‘pusing’ bukan cuma Bank saja. Si
pemegang kartu kartu (umumnya) juga mengalami tekanan batin yang tidak
kecil. Contohnya adalah seorang kenalan saya. Dia memiliki masalah dengan kartu
kreditnya hingga gelisah dan stres. Hampir tiap hari ia ditelepon oleh
debt collector. Bukan cuma sekedar teguran yang diterimanya tetapi juga
ancaman. Padahal, dari pengamatan saya, dia termasuk orang yang cukup
berada.
Jadi mengapa kenalan saya tersebut bisa sampai
terjerat hutang kartu kredit? Meskipun saya tidak tahu persis penyebabnya,
tetapi kemungkinan besar ia melakukan salah satu (atau bahkan beberapa) dari 7 kesalahan terbesar dalam menggunakan
kartu kredit. Jadi apa saja 7 kesalahan terbesar itu?
—–oOo—–
Ini boleh dikatakan merupakan penyebab utama
mengapa banyak orang yang terjerat dalam hutang kartu kredit. Tidak sedikit
orang yang hanya membayar sejumlah “pembayaran minimum”. Ketika anda melakukan
ini, maka saldo hutang yang tersisa akan terkena bunga yang sangat tinggi (bisa
mencapai2,9%-4% per BULAN!)
. Ketika anda melakukan kesalahan ini, maka ibaratnya anda sudah mengambil
langkah pertama untuk masuk ke dalam jeratan hutang kartu kredit.
Lunasi seluruh tagihan kartu kredit anda!!!
…
KESALAHAN no 2 : Menganggap kartu kredit sebagai kartu debit (ATM)
Ini merupakan salah satu kesalahan yang paling
fatal dalam menggunakan kartu kredit. Kartu Kredit bukanlah Kartu Debit (ATM).
Hindari menarik uang cash dengan menggunakan kartu kredit karena ini akan
dikenakan bunga dan biaya tarik tunai yang sangat tinggi (bahkan lebih tinggi
daripada angka yang saya tuliskan di kesalahan no 1).
…
Kartu kredit termasuk ke dalam jenis hutang “Unsecured
Debt”, alias hutang tanpa agunan. Hutang semacam ini dikenakan bunga yang
tinggi. Oleh karena itu hutang semacam ini tidak tepat dipakai untuk modal
usaha/bisnis karena akan sangat membebani kondisi keuangan usaha/bisnis anda.
Kesalahan lainnya yang tergolong ’serupa’ adalah
menggunakan kartu kredit untuk menutup ataupun membayar cicilan hutang tipe
“Secured Debt”/hutang yang menggunakan jaminan. Hutang yang menggunakan jaminan
(spt KPR, KMK, dll), bunganya secara umum lebih ringan. Oleh sebab itu jika
anda menggunakan kartu kredit untuk membayar hutang tipe ini, berarti anda
malah ‘menukar’ hutang yang bunganya lebih ringan dengan hutang yang bunganya
lebih berat.
Salah satu ‘malapetaka’
terbesar dalam menggunakan kartu kredit terjadi ketika kesalahan no.2 dan
kesalahan no.3 ‘dikombinasikan’.
Contoh paling umum ‘malapetaka’
seperti ini adalah ketika pemegang kartu kredit mengambil uang tunai dengan
kartu kredit yang satu untuk membayar tagihan kartu kredit yang lain.
…
Kesalahan ini biasanya berawal dari kalimat ‘Gesek aja dulu..’ dan lalu diikuti di
akhir bulan dengan kalimat ‘Astaga!?! Kok
gede amat tagihannya’.
Tentukan batas maksimum yang boleh anda ‘gesek’
setiap bulannya. Lalu kontrol dan catat setiap pemakaian kartu kredit anda
setiap hari. Ketika jumlah pemakaian tersebut sudah mendekati batas maksimum
yang anda tentukan, ’segel’
kartu kredit anda, atau jika perlu (bagi yang lemah terhadap godaan belanja),
tinggalkan kartu kredit di rumah.
Masih terkait dengan kesalahan no 4 ini, adalah
tidak disiplin dalam pembayaran kartu kreditnya. Jangan menunggu hingga hari
batas terakhir untuk melunasi kartu kredit anda, karena jika di hari tersebut
anda sibuk/lupa/ada urusan mendadak, maka bisa-bisa tagihan tersebut jadi tidak
terbayar.
…
Semakin banyak Kartu Kredit yang anda miliki, semakin
sulit bagi anda untuk mengontrol pengeluaran masing-masing kartu kredit. Dalam
pelunasan kartu kredit pun anda akan lebih direpotkan karena perlu mengingat
tanggal pelunasan masing-masing kartu agar tidak terlambat bayar.
Beberapa financial planner menyarankan untuk memiliki
Kartu Kredit maksimal 3 saja. Kalau lebih dari itu, mungkin mulai bisa
mempertimbangkan untuk menggunting sisanya.
…
KESALAHAN no 6 : Menganggap Kartu Kredit sebagai ‘Uang
Tambahan’
Meskipun kedengarannya sulit dipercaya, tetapi tidak
sedikit orang yang menganggap Kartu Kredit sebagai Uang Tambahan. Ketika
permohonan kartu kreditnya disetujui, mereka pun kegirangan seperti mendapatkan
‘durian runtuh’. Seringkali ini
lalu berujung dengan ‘pesta belanja’
menggunakan kartu kredit baru tersebut.
Memiliki kartu kredit bukanlah berarti bahwa anda
mempunyai lebih banyak uang untuk dibelanjakan.
Kartu kredit bukanlah ‘berkah’,
‘rezeki’ ataupun ‘durian runtuh’. Jika anda tidak
bijak dalam menggunakannya, yang ada justru hanyalah ‘malapetaka’. Ingatlah bahwa Kartu
kredit hanyalah merupakan alat bantu pembayaran dan bukan pendapatan tambahan.
Anda bisa berhutang kepada bank dengan menggunakan kartu kredit, tetapi cepat
atau lambat hutang kartu kredit tersebut tentu harus anda bayar.
…
KESALAHAN no 7 : Menggunakan kartu kredit untuk SEMUA belanja dan
pembayaran
Tidak sedikit orang menggunakan kartu kredit untuk semua
jenis pembelanjaan. Padahal, untuk beberapa jenis produk, akan lebih baik jika
dibeli dengan menggunakan uang Cash.
Ketika anda berbelanja dengan kartu kredit, pihak penjual
barang akan dikenakan biaya sebesar 2,5-3% dari harga transaksi itu oleh pihak
bank. Untuk beberapa jenis produk (terutama yang margin labanya kecil), penjual
barang tidak bersedia menanggung biaya tersebut, sehingga mengoper biaya
tersebut kepada pembeli (alias anda).
Biasanya dalam kasus seperti ini, penjual akan mengatakan
bahwa ‘Kalau memakai kartu kredit, kita
kenakan charge X %’. Pada saat ini, biasanya charge ini
sebesar 3,5%. Jika anda tetap membelinya dengan cara seperti ini, anda telah
membayar bunga 3,5% hanya untuk ‘menunda’
sebentar membayar belanjaan itu. Padahal uang anda yang anda taruh di tabungan
mendapatkan bunga yang jauh di bawah itu.
Bahkan jika penjual barang tersebut tidak mengenakan
charge, cobalah untuk bertanya apakah ada diskon untuk pembelian cash.
Seringkali anda akan mendapatkan potongan harga yang lumayan untuk pembelian
dengan menggunakan uang Cash.
—–oOo—–
- Nyonya
Jangan Serakah (JS) berniat belanja baju senilai 1 juta rupiah di SOGO
menggunakan KK baru miliknya. Nyonya JS berniat melunasi pembayaran dengan
cara mencicil sebesar minimum payment (10% dari tagihan atau minimal
50ribu). Nyonya JS bingung, berapa lama ya kira-kira waktu yang
diperlukannya untuk melunasi tagihan satu juta tersebut? Apakah 10 bulan,
1 tahun, atau?… Tolong dong Nyonya JS untuk menghitung. (dengan asumsi
bunga Kartu Kredit 3%/bulan, bunga bulanan dan biaya tahunan 150rb/tahun
dibayar di awal tahun, iuran tahun pertama gratis, tanpa biaya materai)
- Tuan
Jangan Serakah (JS) diberitahu oleh temannya mengenai pentingnya dana
cadangan. Lalu, Tuan JS berniat mengikuti nasihat temannya dengan
menjadikan KK sebagai dana cadangan. Tolong dong anda memberi masukan
kepada Tuan JS apakah keputusannya itu tepat atau tidak? (dengan
alasannya)
kasus 1:
pertama tama asumsi dipakai tanggal 1 januari 2009
sejumlah Rp.1.000.000
bunga kartu kredit itu 3 % - 3,5 % / 30 hari
klo tanggal cetak tanggal 20 januari 2009
jatuh tempo dari kartu kredit itu 14 hari dari tanggal cetak jadi kira2 tanggal 3 februari 2009, klo dihitung2 itu
dari tanggal 1 januari 2009 ke 3 februari 2009 kurang lebih 35 hari jadi ga murni 3%
kalo dihitung 3% / 30 hari jadi 3,5% / 35 hari
pertama tama asumsi dipakai tanggal 1 januari 2009
sejumlah Rp.1.000.000
bunga kartu kredit itu 3 % - 3,5 % / 30 hari
klo tanggal cetak tanggal 20 januari 2009
jatuh tempo dari kartu kredit itu 14 hari dari tanggal cetak jadi kira2 tanggal 3 februari 2009, klo dihitung2 itu
dari tanggal 1 januari 2009 ke 3 februari 2009 kurang lebih 35 hari jadi ga murni 3%
kalo dihitung 3% / 30 hari jadi 3,5% / 35 hari
tgl transaksi = 1 januari 2009
tgl cetak = 20 januari 2009
tgl jth tempo = 3 februari
tgl cetak = 20 januari 2009
tgl jth tempo = 3 februari
kasus 2:
tgl cetak = 20 januari 2009
tgl transaksi = 21 januari 2009
otomatis transaksi yang dilakukan bru keluar di billing bulan berikutnya yaitu 20 februari 2009
jadi tanggal jatuh temponya 6 maret 2009
21 januari 2009 - 6 maret 2009 = 45 hari
45 hari = 4,5 %
tgl cetak = 20 januari 2009
tgl transaksi = 21 januari 2009
otomatis transaksi yang dilakukan bru keluar di billing bulan berikutnya yaitu 20 februari 2009
jadi tanggal jatuh temponya 6 maret 2009
21 januari 2009 - 6 maret 2009 = 45 hari
45 hari = 4,5 %
·
contoh perhitungan:
transaksi : Rp.1.000.000
tgl transaksi :1 januari 2009
tgl cetak : 20 januari 2009
tgl jatuh tempo : 3 februari 2009
tgl pembayaran : 2 februari 2009 (dibayar sebelum jatuh tempo)
jumlah pembayaran : 10 % (minimum payment)
transaksi : Rp.1.000.000
tgl transaksi :1 januari 2009
tgl cetak : 20 januari 2009
tgl jatuh tempo : 3 februari 2009
tgl pembayaran : 2 februari 2009 (dibayar sebelum jatuh tempo)
jumlah pembayaran : 10 % (minimum payment)
1.tgl 2 february 2009 : 1.000.000
-100.000
———————–
900.000
2. tgl 6 maret 2009 : 900.000
biaya materai lunas 6.000
biaya transfer bulan feb 7.500
3%/30 * 45 hari * 1.000.000 = 45.000
(dari 1 jan 09 - 2 feb 09)
————————————————-
jmlh tgh bln berikutnya 958.500
dibayar - 95.850
————————————————————
862.650
3.tgl 3 april 2009 862.650
biaya materai lunas 6.000
biaya transfer bulan feb 7.500
3%/30 * 31 hari * 958.500 = 29.713
(dari 3 feb 09 - 5 mar 09)
————————————————————
905.863
90.586
-100.000
———————–
900.000
2. tgl 6 maret 2009 : 900.000
biaya materai lunas 6.000
biaya transfer bulan feb 7.500
3%/30 * 45 hari * 1.000.000 = 45.000
(dari 1 jan 09 - 2 feb 09)
————————————————-
jmlh tgh bln berikutnya 958.500
dibayar - 95.850
————————————————————
862.650
3.tgl 3 april 2009 862.650
biaya materai lunas 6.000
biaya transfer bulan feb 7.500
3%/30 * 31 hari * 958.500 = 29.713
(dari 3 feb 09 - 5 mar 09)
————————————————————
905.863
90.586
lanjutannya coba hitung masing2 ok…..
1. Dgn
asumsi tiap pmbayaran adlah batas minimum, bunga efektif dan 2x bayar bunga
tahunan jadi 29 x nyicil dgn total pmbayaran Rp 1.707.222
dgn
asumsi bunga flat malah jd 71x nyicil dgn 5x bayar biaya tahunan msg2 150.000,
totalnya Rp 3.882.643
aduh,agakny
salah itung nih, msa jd sgtu..pusing ah ngitungnya, hehehe
2.
keputusan salah, ngpain pny dana cadangan dgn bunga yg besar dan biaya2 yg
besar,aplg kl bunganya flat, ntr yg ada malah trgoda bwt foya2 pke KK lg,hehe..
mndingan jg kn ngumpulin dana cadangan dgn mnyisihkan pnghasilan tetap rutin qt.
mndingan jg kn ngumpulin dana cadangan dgn mnyisihkan pnghasilan tetap rutin qt.
·
Intinya
adalah pemakaian kartu kredit baru dikatakan sehat apabila:
-
Sebelum jatuh tempo, kita bisa melunasi. Jadi biar orang bank yang bikin
laporan pengeluaran kita. Dan kita juga dapat kemudahan dan gengsi. (hehe)
- Kita
dapat ‘mengalahkan’ effective interest rate - nya. Maybe buat short-time
trading etc. atau limited offer/opportunity (sale 90% SOGO, last in 3-days
haha). Itu pun dengan catatan udah melalui filter semua pembiayaan dengan
effective interest rate yg lebih rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar